Innovation Idea of CSR 'SKK Migas' for a Better Local Society Welfare

20.07



SKK MIGAS GOES TO CAMPUS
1 April 2017, Institut Pertanian Bogor mengadakan talkshow yang bertajuk “Innovation Idea of CSR 'SKK Migas' for a Better Local Society Welfare”.

Para pembicara nya sendiri terdiri dari :
-          Budiman Sujatmiko
-          Lala M. Kolopaking
-          Didik Sasono Setyadi 

Budiman Sujatmiko merupakan Anggota DPR RI komisi 2. Sementara Lala M. Kolopaking merupakan Staf Ahli Kementrian Kominfo. Didik Sasono Setyadi sendiri adalah Kepala Divisi Formalitas SKK Migas. 

Talkshow ini memberikan pemahaman mengenai CSR (corporate social responsibility) yang merupakan tanggung jawab sebuah organisasi, perusahaan, atau lembaga tertentu terhadap lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berdiri. CSR sendiri merupakan fenomena atau strategi yang dilakukan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya dengan membantu lingkungan sekitar. Karena CSR ini dapat terus membantu kelanjutan bisnis perusahaan tersebut seperti :

-          Menurunnya gangguan social karna pencemaran lingkungan
-          Terjaminnya pasokan bahan baku untuk kepentingan jangka panjang
-          Tambahan keuntungan bisnis baru 

Contoh – contoh CSR sendiri meliputi :
1) Compliance with law and regulations: melaksanakan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berkaitan dengan industri dimana perusahaan beroperasi.
2) Philanthropy (filantrofi): donasi, membangun infrastruktur, membangun sarana pendidikan, sarana ibadah, dll.
3) Community development (pengembangan komunitas): membina masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, misalnya: melalui pelatihan untuk petani, pelatihan kewirausahaan untuk kaum wanita, dll.
4) Internalizing externalities (menanggung biaya atas dampak negatif yang dihasilkan), misalnya: mengolah limbah dan sampah produk yang dihasilkan, mengkompensasi carbon footprint yang dihasilkan dengan menanam dan memelihara pohon, dll.
5) Holistic CSR: melakukan CSR dengan mengintegrasikannya dalam sistem manajemen perusahaan, sehingga CSR dilakukan oleh seluruh individu dalam perusahaan.
6) Creating sustainable livelihood for the community: yakni menciptakan mata-pencaharian yang berkelanjutan bagi komunitas melalui penciptaan kewirausahaan sosial dan/atau community enterprise bagi masyarakat, sehingga dapat mencapai keadilan sosial. Misalnya dengan cara memampukan masyarakat membuka bisnis dan menjadikan mereka sebagai pemilik bisnis tersebut melalui koperasi.

Kesimpulan :
Dalam sebuah perusahaan, korporasi, organisasi, atau lembaga perlu adanya timbal balik dengan lingkungan sekitar demi kesejahteraan lingkungan yang di eksploitasi tersebut. Sebagai mahasiswa dan generasi muda, kita perlu lebih aware terhadap isu ini terutama karna meningkatnya jumlah perusahaan asing yang berdiri di Indonesia.

You Might Also Like

1 komentar

Subscribe