Innovation Idea of CSR 'SKK Migas' for a Better Local Society Welfare
20.07
SKK MIGAS GOES TO CAMPUS
1 April 2017, Institut Pertanian
Bogor mengadakan talkshow yang
bertajuk “Innovation Idea of CSR 'SKK Migas' for a Better Local Society Welfare”.
Para pembicara nya sendiri terdiri
dari :
-
Budiman Sujatmiko
-
Lala M. Kolopaking
-
Didik Sasono Setyadi
Budiman Sujatmiko merupakan Anggota
DPR RI komisi 2. Sementara Lala M. Kolopaking merupakan Staf Ahli Kementrian
Kominfo. Didik Sasono Setyadi sendiri adalah Kepala Divisi Formalitas SKK
Migas.
Talkshow ini
memberikan pemahaman mengenai CSR (corporate
social responsibility) yang merupakan tanggung jawab sebuah organisasi,
perusahaan, atau lembaga tertentu terhadap lingkungan sekitar dimana perusahaan
itu berdiri. CSR sendiri merupakan fenomena atau strategi yang dilakukan
perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya dengan
membantu lingkungan sekitar. Karena CSR ini dapat terus membantu kelanjutan
bisnis perusahaan tersebut seperti :
-
Menurunnya
gangguan social karna pencemaran lingkungan
-
Terjaminnya
pasokan bahan baku untuk kepentingan jangka panjang
-
Tambahan
keuntungan bisnis baru
Contoh – contoh CSR sendiri meliputi
:
1) Compliance with law and regulations:
melaksanakan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berkaitan dengan industri
dimana perusahaan beroperasi.
2) Philanthropy (filantrofi): donasi, membangun
infrastruktur, membangun sarana pendidikan, sarana ibadah, dll.
3) Community development (pengembangan komunitas): membina
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, misalnya: melalui
pelatihan untuk petani, pelatihan kewirausahaan untuk kaum wanita, dll.
4) Internalizing externalities (menanggung biaya atas dampak negatif
yang dihasilkan), misalnya: mengolah limbah dan sampah produk yang dihasilkan,
mengkompensasi carbon footprint yang dihasilkan dengan menanam dan memelihara
pohon, dll.
5) Holistic CSR: melakukan CSR dengan
mengintegrasikannya dalam sistem manajemen perusahaan, sehingga CSR dilakukan
oleh seluruh individu dalam perusahaan.
6) Creating sustainable livelihood for the
community: yakni menciptakan mata-pencaharian yang berkelanjutan
bagi komunitas melalui penciptaan kewirausahaan sosial dan/atau community enterprise bagi masyarakat, sehingga dapat
mencapai keadilan sosial. Misalnya dengan cara memampukan masyarakat membuka
bisnis dan menjadikan mereka sebagai pemilik bisnis tersebut melalui koperasi.
Kesimpulan :
Dalam sebuah perusahaan, korporasi,
organisasi, atau lembaga perlu adanya timbal balik dengan lingkungan sekitar
demi kesejahteraan lingkungan yang di eksploitasi tersebut. Sebagai mahasiswa
dan generasi muda, kita perlu lebih aware
terhadap isu ini terutama karna meningkatnya jumlah perusahaan asing yang
berdiri di Indonesia.
1 komentar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus